Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan firman Allah yang memiliki kemukjizatan dalam berbagai aspeknya. Salah satu aspek kemukjizatannya adalah aspek bahasa. Bahasa Al-Qur’an diakui oleh para pakar memiliki gaya bahasa yang sangat indah. Di dalamnya terdapat keharmonisan dalam pemilihan kata baik dari segi jumlah maupun ketepatan maknanya.
Salah satu aspek gaya bahasa yang cukup menarik untuk dikaji adalah kinâyah. Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mengandung aspek kinâyah, jumlahnya cukup beragam sesuai dengan tinjauan dan analisis dari masing-masing para ahli. Menurut Wahbah Zuhaili (al-Munir, 1991: 10) terdapat tujuh puluh satu ayat kinâyah dalam al-Qur’an. Sedangkan al-Shabuny (Shafwah al-Tafasir, 1986: 25) menyebutkan terdapat sekitar enam puluh empat ayat.
Ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung aspek kinâyah merupakan salah satu jenis ayat yang cukup pelik dan krusial di kalangan para mufassir. Pada ayat ini para mufassir sering berbeda pendapat mengenai makna yang dikandungnya. Perbedaan penafsiran tersebut karena secara teoritik wacana kinâyah bisa ditafsirkan secara hakiki (denotatif) maupun majâzi (konotatif) (Bakry Syaikh Amin, 1982: 153).
Pada ayat-ayat kinâyah yang berkaitan dengan hukum atau keimanan ayat-ayat tersebut mempunyai implikasi yang besar pada pemaknaannya, sehingga jenis ayat ini telah menjadi wacana paling menarik dan sulit dipertemukan di antara madzhab-madzhab besar baik dalam bidang fiqh maupun aqidah.
Kesulitan para mufassir dalam mempertemukan kedua madzhab penafsiran tersebut (madzhab denotatif dan madzhab konotatif) karena masing-masing madzhab mempunyai sandaran, baik dari al-Qur’an maupun al-Hadits. Masing-masing madzhab kadang-kadang mempunyai argumen yang sama validitasnya.
Untuk itu diperlukan tinjauan lain yang dapat memberikan kejelasan tafsir yang sesungguhnya dari ayat tersebut. Tinjauan lain yang akan dicoba oleh penulis adalah tinjauan dari aspek kaidah ilmu balaghah. Bagaimana ilmu ini menempatkan ayat kinâyah dalam konteks tafsir. Bagaimana ungkapan-ungkapan kinâyah ditafsirkan dalam praktik berbahasa pada umumnya. Apakah mengambil makna konotatif atau denotatif?
Ditemukannya kecenderungan umum penggunaan makna tertentu pada ungkapan-ungkapan kinâyah akan bisa membantu memahami jenis ayat tersebut dalam al-Qur’an. Makalah ini diharapkan dapat memberikan alternatif pemecahan dalam menafsirkan ayat-ayat kinâyah yang selama ini telah memunculkan berbagai madzhab penafsiran baik di bidang hukum maupun aqidah.
Definisi al-Kinayah
Dalam ilmu bayan (kajian gaya bahasa Arab) terdapat tiga model pengungkapan ujaran. Pertama, tasybih yaitu penyerupaan sesuatu dengan sesuatu yang lain karena ada titik persamaan. Pada model ini tharafain (kata yang diserupakan dan kata yang diserupai) disebutkan dengan jelas. Contoh:
أنت كالأسد فى الشجاعة
(Engkau bagaikan singa dalam keberaniannya).
Pada model pertama ini musyabbah (kata yang diserupakan) yaitu kata أنتdan musyabbah bih (kata yang diserupai) yaitu kata ‘ الأسد ‘ keduanya disebutkan.
Kedua, majaz yaitu model pengungkapan seperti pada tasybih, akan tetapi salah satu dari tharafain-nya dihilangkan, baik itu musyabbah (kata yang diserupakan) atau musyabbab bih (kata yang diserupai). Contoh:
يخطب الأسد أمام المنبر
(Singa itu sedang berpidato di atas mimbar: maksudnya, orang yang pemberani seperti singa sedang berpidato di atas mimbar).
Pada model ini musyabbah-nya yaitu kata ‘ الرجل ‘ dihilangkan.
Ketiga, kinayah yaitu model pengungkapan yang memiliki arti konotatif. Kinayah memiliki kesamaan dengan majaz karena keduanya bermakna konotatif. Perbedaannya adalah kinayah bisa difahami atau mengandung makna denotatif. Sedangkan pada majaz tidak diperbolehkan mengambil makna denotatif.
Menurut al Hasyimy (t.t :345) kinayah secara leksikal bermakna tersirat. kata Kinayah (كناية) merupakan bentuk mashdar dari kata kerja (كنى – يكنى – كناية). Sedangkan secara terminologi kinayah adalah suatu ujaran yang maknanya menunjukkan pengertian pada umumnya (konotatif), akan tetapi bisa juga dimaksudkan untuk makna denotatif. (Hasyimy, t.t : 345).
Definisi di atas merupakan definisi terkini yang disepakati oleh para pakar balaghah. Sebelum definisi di atas terdapat pengertian kinayah yang dikemukakan oleh para pakar yang menunjukkan sejarah perkembangan istilah tersebut.
Istilah kinayah dalam khazanah ilmu balaghah untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Abu Ubaidah pada tahun 209 H di dalam kitabnya Majaz al-Qur’an. Menurut pendapatnya, kinayah dalam istilah ahli bahasa khususnya para ahli nahwu (tata bahasa Arab) bermakna dhamir (kata ganti). Beliau mencontohkan pengertian tersebut di dalam kitabnya dengan ayat-ayat sbb:
حتى توارت بالحجاب (ص:32 )
[Sampai (kuda yang kau cintai) itu hilang dari pandanga]
كل من عليها فان
[ Segala yang ada di bumi akan hancur]
Pada ayat pertama Allah menjadikan dhamir mustatir (kata ganti yang tidak ditampakkan) sebagai kinayah dari kata الشمس .Sedangkan pada ayat kedua Allah menjadikan dhamir (ها) sebagai kinayah dari kata “ الأرض “. Menurut beliau, kinayah berarti suatu kata yang tidak disebut secara jelas pada suatu teks kalimat. (Abdul Aziz Atiq, 1985:204).
Sedangkan al-Jahidz (255 H.) mendefinisikan kinayah dengan makna yang tersirat. Dalam pandangannya, kinayah merupakan kebalikan dari fasahah dan sarih (kata-kata yang jelas maknanya). Dengan pengertian ini dia telah mendefinisikan kinayah secara umum. Dia tidak membedakan istilah tasybih, majaz, dan kinayah.
Linguis lainnya yang mencoba membahas masalah kinayah adalah murid al-Jahidz, yaitu Muhammad bin Yazid Al-Mubarrid (285 H.). Beliau membahas masalah ini dalam kitabnya al-Kamil. Dalam kitab tersebut beliau mendefinisikan kinayah dengan tiga pengertian. Pertama, untuk menutupi makna yang sebenarnya; kedua, untuk mengagungkan; dan ketiga untuk menghindari kata-kata yang kotor.
Pengertian kinayah juga dikemukakan oleh Quddamah bin Ja’far. Di dalam bukunya Naqdusy Syi’ri dia menjelaskan, kinayah adalah ungkapan yang bermakna irdaf (mencari kata-kata lain yang semakna dengan kata-kata dimaksud). Dia mencontohkan penggunaan ungkapan:
“ بعيدة مهوى القرط “
yang terdapat dalam sebuah syair. Ungkapan tersebut merupakan pengganti dari ungkapan
“ طول العنق “
Kedua ungkapan tersebut memiliki makna yang sama. (Quddamah, t.t:113).
Konsep kinayah sedikit mengalami kesempurnaan pada masa Abul Husain Ahmad bin Faris (395 H.). Di dalam kitabnya al-Shahiby dia berpendapat, dengan melihat tujuannya kinayah mempunyai dua jenis, yaitu kinayah taghtiyah dan tabjil. kinayah jenis pertama digunakan untuk menyebut sesuatu dengan menutupi namanya sebenarnya agar terlihat baik dan indah. Pengungkapan seperti ini bertujuan untuk memulyakan orang atau sesuatu yang disebutnya. Sedangkan kinayah jenis kedua bertujuan agar orang atau sesuatu yang disebutkan terhindar dari kehinaan, seperti ungkapan أبو فلان
Kategorisasi Kinayah
Kinayah dalam kajian ilmu balaghah mempunyai beberapa kategori. Jenis-jenis tersebut dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, dari aspek mukna ‘anhunya (kata-kata yang dikinayahkan); kedua, dari aspek wasait (media) nya.
Para pakar balaghah membagi kinayah dari aspek mukna anhu-nya menjadi tiga jenis:
Pertama, kinayah sifat. Kinayah sifat adalah pengungkapan sifat tertentu secara tidak jelas, melainkan dengan isyarat atau ungkapan yang dapat menunjukkan kepada maknanya yang umum. Istilah sifat di sini berbeda dengan istilah sifat yang terdapat pada ilmu nahwu (tata bahasa Arab). Sifat sebagai salah satu karakteristik kinayah mempunyai makna sifat dalam pengertian maknawinya, seperti kedermawanan, keberanian, panjang, keindahan, dan sifat-sifat lainnya. Sifat di sini merupakan lawan dari dzat. (Bakri Syaikh Amin, 1982: 159)
Kinayah sifat menurut Ahmad al-Hasyimy mempunyai dua jenis, yaitu kinayah qaribah dan kinayah ba’idah.
Kinayah qaribah ialah jika transformasi makna dari makna asal kepada makna lazimnya tidak melalui media atau perantara yang berkesinambungan. Contoh :
رفيع العماد طويل النجا – د ساد عشيرته أمردا
Ungkapan رقيع العماد dan طويل النجاد pada asalnya bermakna tinggi tiangnya dan panjang sarung pedangnya. Dalam kinayah lafazh-lafazh tersebut bermakna pemberani, terhormat, dan dermawanan. Ungkapan tinggi tiangnya dan panjang sarung pedangnya sudah langsung bermakna terhormat dan pemberani. Di sini kita melihat bahwa perpindahan dari makna asal kepada makna kinayah tanpa memerlukan wasilah atau perantara berupa lafazh-lafazh atau ungkapanungkapan lain yang dapat menjelaskannya. (Ahmad Al-Hasyimy, 1960: 348).
Jenis kedua dari kinayah sifat adalah kinayah baidah. Dalam kinayah jenis ini transformasi makna dari makna asal kepada makna kinayah melalui beberapa lafazh atau ungkapan yang berkesinambungan. Ungkapan-ungkapan tersebut berfungsi sebagai penjelas dan katalisator antara makna asal dan makna kinayah. Contoh, ungkapan “كثير الرماد “. Ungkapan ini pada asalnya bermakna banyak abunya. Kemudian ungkapan ini digunakan untuk menyifati seseorang yang memiliki sifat dermawan. Proses perpindahan makna dari makna asal kepada makna kinayah memerlukan beberapa lafazh atau ungkapan untuk menjelaskannya. Perjalanan makna dari banyak abunya kepada sifat dermawan melalui ungkapan-ungkapan sbb:
1) Seseorang yang banyak abunya berarti banyak menyalakan api;
2) Orang yang banyak menyalakan api berarti banyak memasak;
3) Orang yang banyak memasak berarti banyak tamunya;
4) Orang yang banyak tamunya biasanya orang dermawan.
Kedua, kinayah mausuf. Suatu ungkapan disebut kinayah mausuf apabila yang menjadi mukna anhunya atau lafazh yang dikinayahkannya adalah mausuf. Lafazh-lafazh yang dikinayahkan pada jenis kinayah ini adalah maushuf, seperti ungkapan أبناء النيل yang bermakna bangsa Mesir. Ungkapan tersebut merupakan maushuf (dzat) bukannya sifat.
Kinayah mausuf mempunyai dua jenis, yaitu kinayah yang mukna anhunya diungkapkan hanya dengan satu frase, seperti ungkapan موطن الأسرارsebagai kinayah dari lafazh القلب ; dan kinayah yang mukna anhu-nya diungkapkan dengan ungkapan yang lebih dari satu frase, seperti ungkapan
حى مستوى القامة عريض الأظفار
sebagai kinayah dari lafazh الإنسان . Pada jenis kinayah ini sifat-sifat tersebut harus dikhususkan untuk mausuf, tidak untuk yang lainnya. (Ahmad al-Hasyimy, 1960: 349).
Ketiga, kinayah nisbah. Suatu bentuk ungkapan Kinayah dinamakan Kinayah Nisbah apabila lafazh yang dikinayahkan bukan merupakan sifat dan bukan pula merupakan maushuf, akan tetapi merupakan penisbahan sifat kepada mausuf. Contoh :
المجد بين ثوبيك – والكرم ملء برديك
(Keagungan berada di kedua pakaianmu, dan kemuliaan itu memenuhi kedua baju burdahmu).
Pada syair di atas pembicara bermaksud menisbahkan keagungan dan kemuliaan kepada orang yang diajak bicara. Namun, ia tidak menisbahkan kedua sifat itu secara langsung kepadanya, melainkan kepada sesuatu yang berkaitan dengannya, yakni dua pakaian dan dua selimut. Kinayah yang berupa penisbatan seperti ini dinamakan dengan kinayah nisbah.
Selain dari aspek makny ‘anhu-nya, kategorisasi kinayah dapat ditinjau dari aspek wasaith-nya (lafazh-lafazh atau makna-makna yang menjadi media atau penyambung dari makna haqiqi kepada makna majazi) dapat dibagi menjadi empat kategori yaitu, ta’ridh, talwih, ramz dan ima.
1) Ta’ridh (sindiran)
Secara leksikal, ta’ridh berarti suatu ungkapan yang maknanya menyalahi zhahir lafazh. Sedangkan secara terminologi, ta’ridh berarti suatu ungkapan yang mempunyai makna yang berbeda dengan makna sebenarnya. Pengambilan makna tersebut didasarkan kepada konteks pengucapannya (Bakri Syaikh Amin, 1980).
Contoh ungkapan ta’ridh bisa dilihat pada hadits tentang seseorang yang berkata kepada orang yang suka menyakiti saudaranya, sebagai berikut :
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
(seorang muslim yang benar adalah apabila sesama muslim yang lain merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya).
Ungkapan di atas merupakan sindiran bagi seseorang yang suka menyakiti saudaranya, maka hilanglah sifat-sifat muslim dari padanya.
Orang Arab sendiri biasa mengungkapkan sesuatu dengan model ta’ridh. Model ini lebih halus dan indah dibandingkan dengan pengungkapan secara terang-terangan. Jika seseorang mengungkapkan sifat orang lain dengan terang-terangan maka orang tersebut tentu akan merasa terhina.
2) Talwih
Secara bahasa talwih berarti, “engkau menunjuk kepada orang lain dari kejauhan”. Sedangkan secara terminologi, Bakri Syaikh Amin (1980) mengatakan: “talwih adalah jenis kinayah yang didalamnya terdapat banyak wasaith (media), dan tidak menggunakan gaya ta’ridh”. Dengan bahasa lain, Taufiq Alfail (1987) mengatakan bahwa talwih adalah jenis kinayah.
Mengomentari talwih dalam al-Qur’an, Zarkasyi (2003) berkata, “talwih adalah seorang mutakallim memberi isyarah kepada pendengarnya pada sesuatu yang dimaksudkannya”.
Contoh talwih dalam hal ini adalah firman Allah Swt. Dalam surah al-Anbiya’ ayat 63:
قاَلَ بَلْ فَعَلُوْهُ كَبِيْرُهُمْ هذَا فَاسْأَلُهُمْ إِنْ كَا نُوْ يَنْطِقُوْنَ (لأنبياء : ٦٣)
(Ibrahim menjawab : sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara)
Maksud ungkapan “فَاسْأَلُهُمْ” adalah untuk “استهزاء” sekaligus mengungkapkan hujjah akan kebenaran tauhid kepada mereka. Pada talwih untuk mencapai makna yang lazimnya, maka ia memerlukan wasaith (media) yang cukup banyak, makna yang dimaksud di dalamnya sendiri tidak diungkapkan.
Ungkapan ini merupakan kinayah. Adanya perpindahan makna dari haqiqi kepada arti yang lazimnya melalui beberapa wasaith (media) dinamakan kinayah talwih.
3) Ima atau isyarah
Kinayah jenis ini merupakan kebalikan dari talwih. Didalam ima, perpindahan makna asal kepada makna lazimnya terjadi melalui media (wasaith) yang sedikit. Pada kinayah jenis ini, makna lazimnya tampak dan makna yang dimaksud juga dekat. Contoh firman Allah Swt pada surah al-Kahfi ayat 43 :
فاصبح يقلب كفيه على ما انفق فيها وهي خاوية (الكهف : ٤٣)
(maka ia membolak-balikkan kedua telapak tangannya terhadap apa yang ia infakkan, sedangkan telapak tangannya itu kosong)
Pada ayat di atas terdapat ungkapan يقلب كفيه makna asal ungkapan tersebut adalah ‘membolak-balikkan kedua telapak tangannya’. Ungkapan tersebut merupakan ungkapan kinayah yang maksudnya menyesal.
4) Ramz
Secara bahasa ramz berarti isyarah dengan dua bibir, dua mata, dua alis, mulut, tangan dan lisan. Isyarah-isyarah tersebut biasanya dengan cara tersirat. Sedangkan istilah ramz adalah jenis kinayah dengan wasaaith yang sedikit dari lazimnya tersirat.
Contoh ungkapan kinayah ramz adalah : فلان عريض القفا (lebar tengkuknya) dan عريض الوسادة (lebar bantalnya) sebagai kinayah untuk mengungkapkan orang idiot atau bodoh.
Hubungan Kinayah dan Majaz
Majaz dan kinayah pada dasarnya adalah dua dari tiga model uslub (gaya pengungkapan) dalam bahasa Arab. Dua model uslub ini dibahas dalam ilmu bayan, yaitu suatu cabang kajian dari ilmu balagah, yang membahas model-model pengungkapan suatu ide kedalam uslub yang beraneka ragam.
Di antara kedua uslub ini terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Perbedaan di antara keduanya sangatlah tipis, sehingga sering terjadi ikhtilaf di antara para ahli bahasa dalam menentukan apakah suatu ungkapan itu masuk ke dalam majazi atau kinayah. Persamaan antara kinayah dan majaz keduanya sama-sama berkaitan dengan makna yang tsawani (majazi). Sedangkan perbedaannya terletak pada qarinah. Pada majaz, qarinah bisa bersifat lafhziyyah dan bisa juga bersifat ma’nawiyyah. Sedangkan pada kinayah, qarinah-nya harus tersirat; pada majaz qarinah mencegah pengambilan makna haqiqi sedangkan pada kinayah, qarinah tidak mencegah untuk mengambil makna haqiqi.
Mengenai qarinah didalam majaz dan kinyah ini, terdapat perbedaan pendapat di antara para pakar ilmu balagah dan para pakar ilmu fiqh. Para pakar ilmu balagah berpendapat bahwa qarinah pada majaz berbeda dengan qarinah pada kinayah. Qarinah pada majaz mengharuskan kita untuk mengambil makna majazi dan meninggalkan makna haqiqi-nya.
Pada ungkapan فى الحمام أسد, kata أسد tidak bisa ditakwilkan dengan makna lain karena terdapat qarinah yang menolak ungkapan tersebut dimaknai secara haqiqi. Sedangkan Syakaki, seperti yang dikutip Qazwaini melihatnya dari sisi lain. Dia berpendapat bahwa perbedaan majaz dan kinayah adalah, jika pada majaz, perpindahan makna terjadi dari malzum kepada lazim; sedangkan pada kinayah, perpindahan makna terjadi dari lazim kepada malzum. Selain itu, kelaziman sendiri merupakan kekhasan yang ada pada kinayah.
Hubungan Kinayah dan Irdaf
Selain bersinggungan dengan majaz, kinayah juga berkaitan dengan irdaf (sinonim). Menurut para pakar ilmu bayan, esensi kinayah merupakan irdaf. Sedangkan para pakar ilmu badi’ mengatakan bahwa irdaf berbeda dengan kinayah. Kinayah adalah menetapkan dari beberapa makna dengan tidak menggunakan lafadz yang seharusnya, akan tetapi menggunakan sinonimnya sehingga pengambilan maknanya cenderung kepadanya.
Menurut Al-Asrari (1987) ungkapan النجاد طويل maknanya adalah القامة طويل. Orang Arab tidak menyebutkan tujuan dari pengungkapannya secara khusus, akan tetapi dapat sampai kepada makna yang dimaksud melalui ungkapan lain, yaitu sinonimnya secara haqiqi. Kita bisa melihat bahwa jika seseorang yang tinggi badannya maka tinggi pula sarung pedangnya.
Mengomentari masalah kinayah dan irdaf, Suyuti (2003) mengatakan bahwa salah satu jenis badi’ yang menyerupai kinayah adalah irdaf yaitu seorang mutakallim ingin mengungkapkan sesuatu, akan tetapi tidak menggunakan lafazh yang seharusnya dan tidak pula ada isyarah yang menunjukinya. Lafazh yang digunakan adalah sinonim dari lafazh yang seharusnya.
Contoh firman Allah Swt pada surah al-Baqarah ayat 210 :
هَلْ يَنْظُرُوْنَ إِلاَّأَنْ يَّأْ تِيَهُمُ اللهُ ظُلَلٍ مّنَ الْغَمَامِ وَالْمَلَاءِكَةُ وَقُضِيَ الأَ مْرُ وَ إلَى اللهِ تُرْجَعُ الأُمُوْرُ (البقرة : ٢١٠)
Ungkapan وَقُضِيَ الأَ مْرُ pada ayat di atas adalah singkatan dari kalimat yang panjang, yaitu pengungkapan:
وقضي الأمروهلك من قضى الله هلاكه و نجامن قضى الله نجاته
Selain bertujuan untuk menyingkat kalimat, ungkapan kinayah diatas juga untuk mengingatkan bahwa kehancuran dan keselamatan seseorang dikarenakan perintah dari yang memerintah.
Ada yang berpendapat bahwa perbedaan antara kinayah dan irdaf adalah, irdaf berpindah dari yang disebutkan kepada yang ditinggalkan, sedangkan kinayah maknanya berpindah dari yang lazim kepada yang malzum.
Perbedaan Kinayah dan Ta’ridh
Zamakhsyary seperti dikutip Suyuti (2003) mengatakan, kinayah adalah menyebutkam sesuatu bukan dengan menggunakan lafazh yang seharusnya. Sedangkan ta’ridh adalah mengungkapkan makna sesuatu dengan tidak menyebutkannya. Sedangkan Ibnu Atsir menyebutkan, “kinayah adalah suatu ungkapan yang mengandung makna haqiqi dan majazi dengan gambaran yang mencakup keduanya, sedangkan ta’ridh adalah suatu ungkapan yang mengandung makna dengan tidak melihat dari sisi haqiqi dan majazinya.
Contoh pada surah al-Taubah pada ayat 81:
قُلْ نَارُ جَحَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا (اتوبة :٨١ )
Ayat tersebut tidaklah bertujuan untuk menjelaskan panasnya api neraka, akan tetapi bermakna lazimnya, yaitu bahwa mereka akan menemukan panasnya jahannam jika mereka menolak berjuang. Sedangkan ta’ridh adalah lafadz yang digunakan pada maknanya melalui isyarah yang lain. Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Anbiya: 63,
قَلَ بَلْ فَعَلُوْهُ كَبِيْرُهُمْ هذَا فَا سْأَ لُوْهُمْ إِنْ كَانُوْ يَنْطِقُوْنَ (الأنبياء : ٦٣)
Pada ayat di atas, kata فَعَلُوْهُ dinisbatkan kepada كَبِيْرُهُمْ yang dianggap sebagai Tuhan seakan-akan marah jika mereka menyembah yang kecilnya. Ungkapan ini sekaligus memberi isyarah kepada penyembahnya, bahwa tidak pantas mereka menyembahnya jika mereka menggunakan akalnya.
Ayat Kinayah dalam al-Qur’an
Setelah dilakukan analisis pada masalah di atas ditemukan hal-hal berikut ini.
Penggunaan Konsep Kinâyah dalam Kitab-kitab Tafsir
No | Mufassir | Jumlah Ayat | Konsep yang Digunakan |
1.
2.
3.
4. 5. |
Thabariy
Ibnu Manzhur
Qurthuby
Wahbah Zuhaili Shabuny |
899 ayat
999 ayat
778 ayat
65 ayat 64 ayat |
dhamir, irdaf (sinonim),terminologi
dhamir, irdaf (sinonim), terminologi dhamir, irdaf, majâz, badal (kata pengganti), makna tersirat, dan terminologi terminologi terminologi |
Dari keterangan di atas kita melihat bahwa jumlah ayat-ayat kinayah dalam al-Qur’an menurut Wahbah Zuhaili (al-Munir, 1991:10) sebanyak 65 ayat. Ayat-ayat tersebut tersebar pada 44 surat. Sedangkan al-Shabuny (Shafwah al-Tafasir, 1986: 25) menyebutkan terdapat sekitar 64 ayat kinayah di dalam al-Qur’an. Jumlah ayat-ayar kinayah menurut Qurthuby sebanyak 999 ayat. Dan jumlah ayat-ayat kinayah menurut Thabary sebanyak 899 ayat.
Pada tabel di atas tampak bahwa para mufassir berbeda pendapat dalam menentukan jumlah ayat kinâyah. Perbedaan penentuan jumlah ayat tersebut disebabkan perbedaan konsep mereka tentang kinâyah. Dalam kitab tafsir Zuhaili dan Shabuni, penetapan suatu ayat sebagai kinâyah didasarkan pada konsep kinâyah seperti yang difahami oleh para pakar Balaghah sekarang ini, yaitu suatu ungkapan yang dimaksudkan untuk menunjukkan pengertian lazimnya; tetapi boleh juga dimaksudkan untuk makna asalnya.
Sedangkan Ibnu Mandhur dalam kitabnya Lisan al-‘Arab menggunakan istilah kinayah untuk menunjukkan makna irdaf (persamaan kata), dhamir (kata ganti), dan makna kinayah seperti yang difahami dalam ilmu balaghah sekarang. Dalam kitabnya dia menjelaskan, kata الأذى pada surat al-Baqarah ayat 222 merupakan kinayah (makna irdaf) dari kata القذر. Kata ك pada إياك dalam surat al-Fatihah merupakan kinayah (makna dhamir) dari kata الله. Dan kata لمس pada surat al-Baqarah ayat 236 merupakan ungkapan kinayah (sesuai dengan pengertian sekarang) dari kata جامع
Dalam kitab tafsirnya al-Qurthuby menggunakan istilah kinayah untuk mengungkapkan suatu kata atau frase yang berbentuk isim dhamir, irdaf, majaz (kata kiasan), badal (kata pengganti yang sebanding ), kebalikan dari ungkapan sharih (jelas maknanya), dan bentuk kinayah seperti yang difahami sekarang ini. Contoh dari kesimpulan tersebut bisa kita perhatikan penjelasan ini. Menurutnya, lafazh ه pada lafazh الله merupakan kinayah (makna dhamir) dari dzat yang ghaib الغائب. Kata بأيديهم pada surat al-Baqarah ayat 79 merupakan kinayah (makna irdaf) dari kata تلقائهم من. Kata الفضة pada surat al-Taubah ayat 34 merupakan kinayah (makna majaz) dari kata
كل ما أتاه الله من ما ل
Kata الأهلdalam surat al-Baqarah ayat 196 merupakan kinayah (makna badal) dari kata النفس. Kata باحسان تسريح’ dalam surat al-Baqarah 229 menurut Qurthuby merupakan ungkapan sharih (kata-kata yang jelas) untuk lafazh thalaq, selain dari ungkapan tersebut bersifat kinayah.
Kedua, klasifikasi data berdasarkan isi (tema) dilakukan untuk mengetahui kaitan antara isi wacana ayat-ayat kinayah dengan kecenderungan penafsiran para mufassir. Dari aspek tema, jumlah ayat-ayat dapat kita lihat pada tabel berikut ini:
Tema Ayat-ayat Kinâyah dan Tinjauan para mufassir
No | Kategori Tema | Jumlah Ayat | Tinjauan Mufassir |
1.2.
3. 4. 5. |
KeimananHukum
Akhlak Mu’amalah Targhib dan Tarhib (Motivasi dan peringatan) |
96
11 18 20 |
Tidak ada ikhtilafTerdapat ikhtilaf
Tidak ada ikhtilaf Tidak ada ikhtilaf Tidak ada ikhtilaf |
Pada di atas menunjukkan bahwa tema ayat-ayat kinâyah berkisar sekitar masalah aqidah, hukum, akhlak, dan targhib wat-tarhib. Dari keenam puluh empat ayat kinâyah tersebut yang mengandung aspek hukum berjumlah 6 ayat; mu’amalah berjumlah 18 ayat; akhlak sebanyak 11 ayat; wa’ad (janji baik) dan wa’id (ancaman) sebanyak 21 ayat; dan yang mengandung aspek aqidah sebanyak 9 ayat.
Dari penjelasan di atas tampak bahwa perbedaan persepsi tentang konsep kinayah tersebut mengakibatkan mereka berbeda pendapat tentang jumlah ayat kinayah dalam al-Qur’an. Temuan pada tabel kedua menunjukkan bahwa tema ayat-ayat kinayah berkisar sekitar masalah aqidah, hukum, akhlak, dan targhib wat-tarhib. Dari keenam puluh empat ayat kinayah tersebut yang mengandung aspek hukum berjumlah 6 ayat; mu’amalah berjumlah 18 ayat; akhlak sebanyak 11 ayat; wa’ad (janji baik) dan wa’id (ancaman) sebanyak 21 ayat; dan yang mengandung aspek aqidah sebanyak 9 ayat.
Penafsiran para mufassir pada tema-tema tersebut hampir semuanya sependapat. Pada ayat-ayat tersebut mereka memahami ayat-ayat kinayah sesuai dengan konsep yang terdapat dalam ilmu balaghah mutakhir, yaitu dengan mengambil makna lazimnya (pragmatik) dengan tetap dibolehkan mengambil makna asalnya. Tema yang agak krusial dan sering terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama adalah yang bertemakan fiqh, terutama yang berkaitan dengan mu’asyarah ahliyyah (hubungan biologis).
Kosa kata yang sering digunakan al-Qur’an berkaitan dengan tema mu’asyarah ahliyyah adalah :
المباشرة، المس، الملامسة، الدخول، التغشى، ، الإعتزال، القرب، الآت، الإفضاء.
Kesembilan kata yang berkaitan dengan tema mu’asyarah ahliyyah tersebut para mufassir mempunyai penafsiran yang sama. Mereka semua mengambil makna kelazimannya (konotatif). Perbedaan terjadi pada penafsiran makna (الملامسة) yang terdapat pada surat an-Nisa ayat 43 dan al-Maidah ayat 6. Sebagian ulama seperti Hanafi menafsirkannya dengan makna kelazimannya (konotatif); sedang ulama lainnya seperti Syafi’i menafsirkannya dengan makna asalnya (denotatif).
Implikasi bagi Pengajaran Balaghah
Hasil kajian di atas akan memiliki manfaat yang berarti bagi pengajaran mata kuliah Balaghah, yaitu pada aspek pengembangan materi. Selama ini contoh-contoh yang digunakan pada materi ini selalu diambil dari syi’ir dan amtsal (pribahasa Arab). Padahal al-Qur’an sangat kaya dengan contoh-contoh yang mengandung nilai sastra yang sangat tinggi. Selain itu pula al-Qur’an merupakan kitab bacaan yang sudah dikenal oleh para mahasiswa. Mereka sudah terbiasa membacanya.
Dijadikannya ayat al-Qur’an sebagai bagian penting dalam pengambilan contoh-contoh aplikasi materi diharapkan dapat mengembangkan wawasan para pelajar dan menjadikan pengajaran memiliki multi fungsi. Para pelajar/santri yang selama ini sudah terbiasa membaca al-Qur’an untuk tujuan keagamaan, mereka juga bisa menghayati dan merasakan keindahan dan ketinggian nilai sastra yang dikandungnya.
Langkah ini tentunya bisa meningkatkan kualitas bacaan pelajar/santri. Mereka tidak hanya sekedar membaca al-Qur’an dengan anggapan bahwa membacanya sudah merupakan ibadah. Akan tetapi merekapun berusaha untuk dapat mengapresiasi keindahan bahasa al-Qur’an dan kedalaman maknanya.
Kesimpulan
Kajian ayat kinâyah dalam al-Qur’an menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, ayat-ayat kinâyah dalam al-Qur’an menurut pandangan para mufassir jumlahnya beragam. Keragaman penentuan jumlah tersebut karena konsep dan definisi yang dijadikan acuan oleh mereka juga beragam. Keragaman definisi yang mereka gunakan tersebut terkait dengan perkembangan konsep kinâyah. Konsep kinâyah mengalamai fase perkembangan, mulai dari makna dhamir, irdaf, majâz, badal, ghairu sharih, sampai kepada makna terminologi sekarang ini. Kedua, penafsiran ayat-ayat kinâyah mengalami ikhtilaf (perbedaan) di kalangan para mufassir terutama pada ayat-ayat yang bertemakan hukum.
Implikasi-implikasi dari penelitian ini terjadi pada dua aspek, yaitu pada aspek tafsir dan pedagogis. Keharusan mengambil makna lazim (konotatif) dan kebolehan mengambil makna awal (denotatif) berimplikasi pada keragaman penafsiran pada ayat-ayat kinâyah. Sedang implikasi pedagogis berupa pentingnya ayat-ayat al-Qur’an sebagai bahan utama dalam pengajaran Balaghah. (YRT)
Daftar Pustaka
Abdul Aziz Atiq (1985) ‘Ilmul- Bayan. Beirut: Darun- Nahdhah al-’Arabiyyah.
Abu ‘Audah, ‘Audah Khalil (1985) At Thathawwurud Dalaily baina Lughatisy Syi’ri wa Lughatil Quran, Maktabah Al Manar: Zarqa – Yordania.
Aly Al-Jarim, Mustafa Amin (1987) Al-Balaghah Al-Wadihah. Mesir: Darul-Ma’arif.
Aly Badri (1984) ‘Ilmul Bayan fid Dirasatil Balaghiyyah, Maktabatun Nahdhatil Mishriyyah: Kairo.
‘Audah Khalil Abu ‘Audah (1985) At-Tatawwurud- Dalaily baina Lughatisy-Syi’ri wal- Lughatil- Quran. Yordania: Maktabah Al-Mannar.
Bakry Syaikh Amin (1982) Al-Balaghah fi Tsaubihal-Jadid: ‘Ilmul- Bayan. Beirut : Daruts- Tsaqafaf Al-Islamiyyah.
Daqiqy, Sulaiman bin Banin (1985) Ittifaqul Mabany waftiroqul Ma’any, Daru Amman: Amman.
Dzahaby, Muhammad Husein (1961) At-Tafsir wal-Mufassirun. Mesir: Darul-Kutub Al-Haditsah.
Fadhl Hasan Abbas (1989) Al Balaghah Fununuha wa Afnanuha, Darul Furqon: Amman.
Hasany, Muhammad bin Aly (1983) Zubdatul Itqon fi ‘Ulumil Quran, Darusy Syuruq: Makkatul Mukarromah.
Hasyimy, Ahmad (1960) Jawahirul- Balaghah, Indonesia: Maktabah Dar Ihya -Kutubil Arabiyyah.
Ibnu Mandzur (t.t) Lisanul- ‘Arab. Darul-Fikri: Beirut.
Zuhaily (1986) Al Munir, Darul Fikr: Beirut.